Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa
mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu
itu“. (QS. Al Hujurat: 6).
Al Baghawy dalam tafsirnya mengatakan bahwa ayat di atas turun
berkenaan dengan Al Walid bin Uqbah bin Abi Muith yang diutus oleh
Rasulullah saw kepada Bani Al-Musthaliq. Di masa jahiliyah Al Walid
bermusuhan dengan Bani Musthaliq. Tatkala dia mendengar bahwa kaum bani
Musthaliq akan menjumpainya sebagai sikap takzim terhadap perintah
Rasulullah saw, syaitan justru membisikinya bahwa mereka akan
membunuhnya.